Minggu, 02 Juni 2013

Menjadi Pejabat Atau Pemimpin Amanah


Janganlah kamu menghianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu (QS.Al-Anfaal : 27 )

Nabi Muhammad r mengangkat Ibnu Utabiyyah sebagai petugas pengumpul Zakat Bani Sulaim. Saat kembali Dia menghadap Nabi r, lalu berkata ini untuk Engkau, sedangkan bagian ini adalah hadiah yang mereka berikan bagiku“. Nabi menjawab,  “kalau perkataanmu benar, mengapa engkau tidak duduk saja dirumah orang tuamu sampai hadiah itu datang kepadamu ? “ (HR Bukhari ).


Ketika  kaum Yahudi Khaibar mencoba menyuap wakil nabi dalam perhitungan hasil perkebunan kurma, sesuai perjanjian harus dibagi dua antara negara dan para yahudi  petani itu. Seorang pejabat pemerintah Abdullah bin Rawwahah, dijanjikan emas dan perak oleh yahudi asalkan mau mengurangi bahagian pemerintah. Namun dia tegas menolaknya (HR. Imam Malik dan Abu Dawud).

Hikmah dari peristiwa tersebut adalah pemberian bagi pejabat dalam tugas kenegaraan wajib ditolak, kecuali penghasilan (gaji resmi). Selain itu setiap pejabat pemerintah harus sadar bahwa mereka bertugas mewakili negara dan rakyat, sehingga wajib membela kepentingan itu, bukan kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Segala suap dan hadiah yang diterimanya itu hanya untuk memperkaya diri saja. Penghasilan liar hanya akan menguntungkan si penyuap sedangkan negara dan rakyat pasti dikorbankan. Pada hadits lain, Nabi bersabda, “Hadiah kepada Penguasa adalah Ghulul ‘Penghianatan’ meski sebatang jarum“ (HR. Ahmad dan Baihaqi), tegas Nabi terhadap haramnya pemberian hadiah selain Penghasilan (gaji) resmi.

Karena ajaran Islam tidak diterapkan, terjadilah penyalahgunaan wewenang, tugas dan tanggung jawab oleh  wakil-wakil Rakyat dan pejabat-pejabat pemerintahan di BUMN ; Lembaga keuangan yang menerima subsidi negara (dana Rekapitalisasi dan gratifikasi) dan lembaga-lembaga international baik bidang politik, keuangan, militer, hukum, maupun sosial budaya. Para direksi dan Komisaris BUMN atau bank rekapitalisasi, misalnya  berbuat  seenaknya seakan-akan BUMN dan Bank itu miliknya sendiri padahal itu adalah amanah. Ketika perusahaan untung, mereka enteng saja menetujui pengeluaran dengan berkodak tunjangan dan bonus. Padahal itu adalah milik negara. Sebaliknya, dikala Rugi, mereka menolak pencairan dana secara halus dengan berkedok akan merugikan negara dengan membiarkan manipulasi keuangan.

Hal yang perlu mendapatkan apresiasi tinggi, ketika menteri BUMN, Dahlan Iskan membongkar adanya indikasi pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan BUMN oleh wakil-wakil rakyat (pemberian hadiah dalam pengeluaran APBN), walaupun pada akhirnya ada yang terbukti dan tidak terbukti, paling tidak ini adalah sebuah upaya untuk membersihkan prilaku pejabat-pejabat dan wakil-wakil rakyat penghianat, dan praktik-praktik Korupsi yang akan menyengsarakan rakyat, akibat mereka yang tidak menyadari bahwa bernegara tanpa didasari akidah dan syariat Islam pasti akan merugikan Negara dan Rakyat.

Lalu bagaimana menjadi seorang pemimpin Rakyat amanah, Khalifah Umar bin Abdul Aziz merupakan seorang sosok pemimpin yang peduli terhadap rakyat. Ia juga dikenal sebagai orang pekerja keras. Bahkan khalifah Umar bin Abdul Aziz seringkali bekerja sampai malam untuk menyelesaikan tugas-tugas kenegaraan yang tidak sempat terselesaikan pada siang hari.” Suatu ketika anaknya memasuki kamarnya untuk membicarakan urusan dirinya dan keluarganya, ketika itu juga Umar bin Abdul Aziz mematikan lampunya, hingga gelap gulita”. Ia lalu berkata : “ Anakku pasti engkau heran kenapa aku matikan lampu ini. Ketahuilah, engkau datang untuk membicarakan urusan pribadi, sedangkan minyak lampu ini milik rakyat. Betapa kita harus mempertanggungjawabkannya dihadapan Allah kelak bahwa seorang pemimpin rakyat menggunakan fasilitas rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri “.

Inilah pelaksanaan ajaran Islam dalam masalah kepemimpinan pemimpin bertanggung jawab melayani rakyat, dan sekaligus melaksanakan amanah Allah. Tipikal pemimpin seperti ini digambarkan Nabi r dengan sabdanya : “ orang-orang yang adil disisi Allah  kelak akan berada di mimbar cahaya. Mereka itu orang-orang yang adil dalam memberikan hukum kepada keluarganya dan rakyatnya “. (HR. Bukhari Muslim). Saat mengomentari sikap adil ini, seorang sejararahwan Kristen Mesir, Jurji Zeidan, mengungkapkan, “Zaman Khalifah-khalifah yang alim merupakan masa keemasan islam. Para Khalifah itu terkenal dengan kesederhanaannya, kealimannya, dan keadilannya.

Menjadi Pemimpin itu bukan untuk mencari kekayaan, tetapi untuk mengabdi dan mengemban amanah Rakyat dari Allah, hal ini merupakan ibadah, artinya ada dimensi vertikal Manusia dengan Allah. Apabila keadaan manusia sudah matrealistis, maka kemuliaan seseorang diukur dengan banyaknya harta yang dimiliki. Oleh karena itu merupakan godaan besar bagi para wakil Rakyat, pejabat , birokrat, pemimpin dan penguasa mendapatkan kekayaan sebanyaknya, walaupun dengan cara yang tidak halal, korupsi, persengkongkolan, manipulasi data dan fakta dan sebagainya. Pada akhirnya rakyat menjadi korban dengan perbuatan salah tersebut, Wahai para wakil rakyat, birokrat dan pejabat, jauhi penghianatanMu pada Rakyat dan jadilah seorang pemimpin amanah yang membawa kesejahteraan bagi Rakyat. `