Minggu, 02 Juni 2013

Membudayakan Malu


Salah satu ajaran Islam yang harus dipelihara oleh seorang muslim adalah memiliki rasa malu. Tentu saja bukan pemalu apa lagi memalukan.  Tetapi lebih kepada sikap memiliki rasa malu dalam arti yang lebih luas, yaitu malu kepada Allah Ta’ala yang dikaitkan dengan keimanan seseorang.


Rasululloh r mengingatkan kepada kita selaku Muslim bahwa “Malu itu mendatangkan kebaikan” (HR. Muslim)

bahkan di hadits lain Beliau bersabda, “Setiap agama memiliki akhlak dan akhlak Islam adalah memiliki rasa malu” (HR. Malik).

Rasa malu kepada Allah Ta’ala mesti dibuktikan dengan  cara meninggalkan berbagai macam bentuk keburukan dan kemaksiatan serta melaksanakan kebaikan yang sesuai dengan syariat Islam. Menurut Imam al-Baidhawi, hakekat dari malu kepada Allah Ta’ala adalah memelihara diri dari berbagai ucapan dan perbuatan yang yang tidak sesuai dan tidak di ridhoi oleh Alloh Ta’ala (Faydh al-Qadir I/623).

Hilangnya rasa malu bagi sebagian masyarakat kita agaknya telah dianggap biasa. Bukan hal yang aneh, bahkan dianggap lumrah dan biasa- biasa saja. Bahkan ada kesan ‘bangga’ melakukan keburu-kan dan maksiat kepada Allah Ta’ala. Baik dalam pemikiran (ide), ucapan (pendapat)maupun perbuatan (perilaku).

Rasululloh r mewanti wanti dengan haditsnya bahwa ”Kalau sekiranya tidak memiliki rasa malu, maka lakukan saja apa yang kau mau” (HR. Muslim).

Hadits ini seolah menyindir kita bahwa sekiranya tidak lagi memiliki rasa malu, apapun boleh dilakukan. Karena bagi seseorang yang tidak memiliki rasa malu apapun yang diperbuatnya, meski salah sekalipun, bukan hal yang akan membuatnya malu, karena rasa malu telah hilang dalam hidupnya.

Terkait dengan pemikiran dan ucapan (pendapat), saat ini ada sekelompok pengusung liberalisme yang sepertinya telah dicabut rasa malunya. Simak saja apa yang selalu mereka dengung-dengungkan atas nama kebebasan berfikir bahwa Al-Quran bukanlah kitab suci namun hanya sekedar karya sastra masyarakat Arab. Oleh karena itu kedudukan Al-Quran sama saja dengan kedudukan buku-buku sastra yang ada selama ini, oleh karenanya Al-Quran tidak luput dari kekurangan. Sehingga mengoreksi ayat-ayat yang ada dalam Al-Quran adalah satu keharusan jika ingin ummat Islam lebih maju dalam memahami Al-Qur’an.

Coba kita simak kalimat-kalimat tersebut. Sebagai Muslim tentu saja kita malu membaca pendapat seperti itu. Sungguh merupakan pendapat ngawur yang tidak mempunyai rasa malu. Bagi kita Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan Allah Ta’ala kepada Rasululloh melalui perantara Malaikat Jibril untuk dijadikan petunjuk bagi manusia.

Al-Quran adalah ‘kalam’ Allah Ta’ala yang mustahil keliru dan memiliki kesalahan. Ayat-ayatnya menjadi ‘huddan’ petunjuk, ‘burhan’ (pencerah) dan ‘huj-jah’ (argumentasi) bagi seluruh ummat manusia. Membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah.

Allah Ta’ala menyatakan di dalam QS. 15 (Al-Hijr) ayat 9 “Sesunguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami tetap memeliharanya”.

Di ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu, hanyalah mereka yang apabila disebut (nama) Allah, gemetarlah hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka Ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka, dan kepada Rabb-nya lah mereka bertawakal” (QS 8 (Al-Hujurat): 2).

Manalah mungkin sebuah kitab yang telah mendapat garansi akan tetap terpelihara hingga hari kiamat merupakan Kitab yang hanya sekedar karya sastra masyarakat Arab?

Bagaimana mungkin kitab suci yang jika mendengar ayat-ayat-Nya akan bertambah keimanan kaum muslimin perlu dikoreksi? Sungguh tidak tahu malu kaum liberal itu. Sesungguhnya mereka itulah yang memiliki banyak kekurangan dan perlu dikoreksi. Karena tidak tahu malu telah melontarkan gagasan yang keliru bagi orang-orang yang berilmu.

Selain itu, kaum liberal pun dengan tidak memiliki rasa malu sedikitpun melontarkan gagasan bahwa perkawinan sesama jenis tidak melanggar syari’at Islam. Bahkan sebagai ‘khoero ummah’ (ummat yang terbaik) ummat Islam harus dapat menerima pernikahan sesama jenis itu, kata mereka. Astaghfirulloh, sungguh penyataan yang aneh bin ajaib.

Rupanya kelompok pengusung  kebebasan atas nama HAM ini sudah lupa bagaimana adzab yang ditimpakan kepada kaum Nabi Luth, karena praktek nikah sesama jenis seperti diterangkan Al-Qur’an di Surat 26 (Asy-Syuaro) : 160 – 175).

Malu adalah kunci pencegah dari berbuat yang kurang patut menurut agama dan kelaziman di masyarakat. Sekiranya memiliki rasa malu tentu saja tidak akan mucul berita tentang maraknya korupsi yang telah merajalela di negeri tercinta ini.

Sekiranya rasa malu dimiliki oleh kebanyakan kita tentu saja para suami tidak akan membiarkan istri dan anak-anaknya keluar rumah tanpa mengenakan jilbab sebagai syariat yang telah ditetapkan untuk kaum wanita. Sekiranya sifat malu telah kita miliki tentu saja kita pun tak akan membuang sampah sembarangan kecuali ditempat tempat yang telah ditentukan. Begitu juga jika rasa dan sifat  malu telah menjadi bagian kita maka tidak akan ada para pegawai yang datang terlambat bekerja atau minum kopi ditengah-tengah jam kerja.

Tentu saja daftarnya akan menjadi panjang jika rasa malu ini kita bawa untuk setiap kehidupan bermasyarakat kita seperti: malu makan sambil berdiri, malu berkata kotor, malu tidak tepat janji, malu makan di restoran mahal padahal sekeliling kita masih banyak yang kelaparan, malu tidak menghadiri rapat RT, malu dan sebagainya.

Benar yang telah disabdakan  oleh Nabiyullah Muhammad  r bahwa ada  kaitan yang tegas antara sifat malu dan Iman ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Yang satu sebagai pelengkap lainnya:

Malu dan Iman selalu beriringan. Apabila salah satu diantara keduanya lenyap, maka yang lainnya pun akan lenyap pula (HR. Abu Nu’aim dari Ibnu Umar).

Pada hadits lain dari sahabat Jabir t Rasululloh r bersabda: “Malu merupakan perhiasan, takwa merupakan kemuliaan. Sebaik baik kendaraan adalah sabar, dan menanti jalan keluar dari Allah Ta’ala merupakan ibadah” (HR. Hakim).

Semoga perhiasan malu ini selalu kita bawa kemana pun kita melangkah. ***