Profil

Tampilnya Jam’iyyah Persatuan Islam (PERSIS) dalam pentas sejarah Indonesia pada awal abad ke-20 telah memberikan corak dan warna baru dalam gerakan pembaharuan Islam. Persis lahir sebagai jawaban atas tantangan dari kondisi umat Islam yang tenggelam dalam kejumudan (kemandegan berfikir), terperosok ke dalam kehidupan mistisme yang berlebihan, tumbuh suburnya khurafat, bid’ah, takhayul, syirik, musyrik, rusaknya moral dan lebih dari itu, umat Islam terbelenggu oleh kolonial Belanda yang berusaha memadamkan cahaya Islam. Situasi demikian kemudian mengilhami munculnya gerakan “reformasi” Islam, yang pada gilirannya, melalui kontak-kontak intelektual, mempengaruhi masyarakat Islam Indonesia untuk melakukan pembaharuan Islam.


Lahirnya Persis diawali dengan terbentuknya suatu kelompok tadarusan (penelaahan agama Islam di kota Bandung yang dipimpin oleh H. Zamzam dan H. Muhammad Yunus, dan kesadaran akan kehidupan berjama’ah, berimamah, berimarah dalam menyebarkan syi’ar Islam, menumbuhkan semangat kelompok tadarus untuk mendirikan sebuah organisasi baru dengan ciri dan karakteristik yang khas.

Pada tanggal 12 September 1923 M, bertepatan dengan tanggal 1 Shafar 1342 H, kelompok tadarus ini secara resmi mendirikan organisasi yang diberi nama “Persatuan Islam” (Persis). Nama Persis ini diberikan dengan maksud untuk mengarahkan ruhul ijtihad dan Jihad, berusaha dengan sekuat tenaga untuk mencapai harapan dan cita-cita organisasi, yaitu persatuan pemikiran Islam, persatuan rasa Islam, persatuan suara Islam, dan persatuan usaha Islam. Falsafah ini didasarkan kepada Firman Allah I dalam Al-Quran surat 103 : “Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali (undang-undang (aturan) Allah seluruhnya dan janganlah kamu bercerai berai”. Serta sebuah hadits Nabi j yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, “Kekuatan Allah itu bersama al-Jama’ah”.

Tujuan dan Aktifitas Persis

Pada dasarnya, perhatian Persis ditujukan terutama pada faham Al-Qur’an dan Sunnah. Hal ini dilakukan berbagai macam aktifitas diantaranya dengan mengadakan pertemuan-pertemuan umum, tabligh, khutbah, kelompok studi, tadarus, mendirikan sekolah-sekolah (Pesantren), menerbitkan majalah-majalah dan kitab-kitab, serta berbagai aktifitas keagamaan lainnya. Tujuan utamanya adalah terlaksananya syari’at Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan.

Untuk mencapai tujuan jam’iyyah, Persis melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain pendidikan yang dimulai dengan mendirikan Pesantren Persis pada tanggal 4 Maret 1936, dari Pesantren Persis ini kemudian berkembang berbagai lembaga pendidikan, mulai dari Raudhatul Athfal (Taman Kanak-Kanak) hingga perguruan tinggi. Kemudian menerbitkan berbagai buku, kitab-kitab, dan majalah, antara lain majalah Pembela Islam (1929), majalah Al Fatwa (1931), majalah Al Lissan (1935), majalah At Taqwa (1937), majalah berkalah Al Hikam (1939), majalah Aliran Islam (1948), majalah Risalah (1962), majalah berbahasa Sunda (Iber), serta berbagai majalah yang diterbitkan dicabang-cabang Persis. Selain pendidikan dan penerbitan, kegiatan rutin adalah menyelenggarakan pengajian dan diskusi yang banyak digelar di daerah-daerah, baik atas inisiatif Pimpinan Pusat Persis maupun permintaan dari cabang-cabang Persis, undangan-undangan dari organisasi Islam lainnya, serta masyarakat luas.

Kepemimpinan

Kepemimpinan Persis periode pertama (1932-1942), berada di bawah pimpinan H. Zamzam, H. Muhammad Yunus, Ahmad Hassan dan Muhammad Natsir yang menjalankan roda organisasi pada masa penjajahan kolonial Belanda, dan menghadapi tantangan yang berat dalam menyebarkan ide-ide dan pemikirannya.

Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), ketika semua organisasi Islam dibekukan, para pimpinan dan anggota Persis bergerak sendiri-sendiri menentang usaha Niponisasi dan pemusyrikan ala Jepang. Hingga menjelang proklamasi kemerdekaan pasca kemerdekaan. Persis mulai melakukan reorganisasi untuk menyusun kembali sistem organisasi yang telah dibekukan selama pendudukan Jepang. Melalui reorganisasi tahun 1941, kepemimpinan Persis dipegang oleh para ulama generasi kedua, diantaranya KH. Muhammad Isa Anshari sebagai ketua umum Persis (1948-1960), KH. E. Abdurrahman, Fakhruddin Al-Khahiri, KH. O. Komaruddin Saleh, dan lain-lain. Pada masa ini Persis dihadapkan pada pergolakan politik yang belum stabil, Pemerintah Republik Indonesia sepertinya mulai tergiring kearah demokrasi terpimpin yang dicanangkan oleh Presiden Soekarno dan mengarah pada pembentukan negara dan masyarakat dengan ideologi Nasionalis, Agama, Komunis (Nasakom).
Setelah berakhirnya periode kepemimpinan KH. Muhammad Isa Anshari, kepemimpinan Persis dipegang oleh KH. E. Abdurrahman (1962-1982), yang dihadapkan pada berbagai macam persoalan internal dalam organisasi, maupun persoalan eksternal dengan munculnya berbagai aliran keagamaan yang menyesatkan, seperti aliran pembaharu Isa Bugis, Islam Jama’ah, Darul Hadits, Inkaru Sunnah, Syi’ah, Ahmadiyah dan faham sesat lainnya.

Kepemimpinan KH. E. Abdurrahman dilanjutkan oleh KH. A. Latief Muchtar, MA (1983-1997) dan KH. Shiddiq Amien (1997-2005) yang merupakan regenerasi dari tokoh-tokoh Persis kepada eksponen organisasi otonom kepemudaannya (Pemuda Persis). Pada masa ini terdapat perbedaan yang cukup mendasar, jika pada awal berdirinya Persis muncul dengan isu-isu kontroversial yang bersifat gembarak shock theraphy, pada masa ini Persis cenderung ke arah low profile yang bersifat persuasive edukatif dalam menyebarkan faham-faham Al-Qur’an dan Sunnah.

Persis Masa Kini

Pada masa kini Persis berjuang menyesuaikan diri dengan kebutuhan umat pada masanya yang lebih realistis dan kritis. Gerak perjuangan Persis tidak terbatas pada persoalan ibadah dalam arti sempit, tetapi meluas kepada persoalan-persoalan strategis yang dibutuhkan oleh umat Islam, terutama pada urusan mu’amalah dan peningkatan pengkajian pemikiran keislamannya.

Dibawah pimpinan KH. Shiddiq Amien, anggota dan simpatisan Persis beserta otonomnya tercatat kurang lebih dari 3 juta orang yang tersebar di 14 Provinsi dengan 7 Pimpinan Wilayah, 33 Pimpinan Daerah, dan 258 Pimpinan Cabang. Bersama 5 organisasi otonom Persis, yakni Persatuan Islam Istri (Persistri), Pemuda Persis, Pemudi Persis, Himpunan Mahasiswa (HIMA) Persis, Himpunan Mahasiswi (HIMI) Persis, aktifitas Persis telah meluas ke dalam aspek-aspek lain tidak hanya serangkaian pendidikan, penerbitan dan tabligh, akan tetapi telah meluas ke berbagai bidang garapan yang dibutuhkan oleh umat Islam melalui bidang pendidikan (pendidikan dasar, menengah hingga pendidikan tinggi), da’wah, bimbingan haji, perzakatan, sosial ekonomi, perwakafan dan perkembangan fisik, yakni pembangunan-pembangunan masjid dengan dana bantuan kaum muslimin dari dalam dan luar negeri, menyelenggarakan seminar-seminar, pelatihan-pelatihan dan diskusi (halaqoh) pengkajian Islam. Demikian pula fungsi Dewan Hisbah sebagai lembaga tertinggi dalam pengambilan keputusan hukum Islam di kalangan Persis, serta Dewan Hisab dan Dewan Tafkir semakin ditingkatkan aktifitasnya dan semakin intensif dalam penela’ahan berbagai masalah hukum keagamaan, perhitungan hisab, dan kajian sosial semakin banyak dan beragam.

Sepeninggalnya KH. Siddiq Amien (31 Oktober 2009), ketua umum Persis dipegang oleh Prof.  Maman Abdurrahman, penunjukkan ini dilakukan oleh Musyawarah Khusus PP persis di Qarnul Manazil bandung yang dipimpin Majelis Penasehat PP. Persis. Muktamar ke XIV di Tasikmalaya yang berlangsung pada tanggal 25-27 September 2010 untuk masa jihad 2010-2015. Dalam sambutannya sebagai ketua Umum Persis, mengatakan: kita akan jihad fi Sabilillah melalui da’wah dan tarbiyah.

Periode kepemimpinan:

Prof.Dr.KH. Maman Abdurrahman, MA (Masa Jihad 2010-2015), Persis masa kini dihadapkan kepada tantangan yang jauh lebih berat dari tantangan yang dihadapi pada masa-masa sebelumnya. Tantangan tersebut berupa timbulnya aspirasi dan idealitas umat manusia yang serba multiinteres yang berdimensi nilai ganda dengan tuntutan hidup yang multikompleks pula.

Persatuan Islam saat ini memiliki jenjang kepemimpinan terdiri dari: Pimpinan Jama’ah 2890 jama’ah, Pimpinan Cabang 289 cabang, Pimpinan Daerah 37 daerah, Pimpinan Wilayah 8 Provinsi, Pimpinan Persatuan Islam tersebar di 16 provinsi, dan perwakilan luar negeri di 3 negara. Persatuan Islam membina hubungan baik dengan berbagai organisasi masa, organisasi politik, pemerintah, lembaga di luar negeri, mempunyai jaringan organisasi yang kuat, mempunyai ketegasan dalam pemikiran hukum Islam, usia organisasi yang cukup panjang, para tokoh pendiri yang mempunyai kontribusi di tingkat nasional dan internasional.

Kini bagaimana menampilkan dan membawa Persis di tingkat nasional dan internasional dengan citra konsep “Rahmatan Lil ‘Alamin” dengan menyebarluaskan informasi jam’iyyah baik mengenai sikap, pandangan, pemikiran dan produk-produk hukum yang dihasilkan jam’iyyah Persatuan Islam, program perintisan, pendirian, serta pembinaan Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah diluar Pulau Jawa, merumuskan dan merespon masalah-masalah hukum yang terkait dengan masalah pelbagai persoalan masyarakat muslim di Indonesia maupun internasional, pengkajian dan perumusan solusi dalam permasalahan ekonomi, sosial, budaya dan politik yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negara.