Tampilnya Jam’iyyah Persatuan Islam
(PERSIS) dalam pentas sejarah Indonesia pada awal abad ke-20 telah
memberikan corak dan warna baru dalam gerakan pembaharuan Islam. Persis
lahir sebagai jawaban atas tantangan dari kondisi umat Islam yang
tenggelam dalam kejumudan (kemandegan berfikir), terperosok ke dalam
kehidupan mistisme yang berlebihan, tumbuh suburnya khurafat, bid’ah,
takhayul, syirik, musyrik, rusaknya moral dan lebih dari itu, umat Islam
terbelenggu oleh kolonial Belanda yang berusaha memadamkan cahaya
Islam. Situasi demikian kemudian mengilhami munculnya gerakan
“reformasi” Islam, yang pada gilirannya, melalui kontak-kontak
intelektual, mempengaruhi masyarakat Islam Indonesia untuk melakukan
pembaharuan Islam.
Lahirnya Persis diawali dengan
terbentuknya suatu kelompok tadarusan (penelaahan agama Islam di kota
Bandung yang dipimpin oleh H. Zamzam dan H. Muhammad Yunus, dan
kesadaran akan kehidupan berjama’ah, berimamah, berimarah dalam
menyebarkan syi’ar Islam, menumbuhkan semangat kelompok tadarus untuk
mendirikan sebuah organisasi baru dengan ciri dan karakteristik yang
khas.
Pada tanggal 12 September 1923 M,
bertepatan dengan tanggal 1 Shafar 1342 H, kelompok tadarus ini secara
resmi mendirikan organisasi yang diberi nama “Persatuan Islam” (Persis).
Nama Persis ini diberikan dengan maksud untuk mengarahkan ruhul ijtihad
dan Jihad, berusaha dengan sekuat tenaga untuk mencapai harapan dan
cita-cita organisasi, yaitu persatuan pemikiran Islam, persatuan rasa
Islam, persatuan suara Islam, dan persatuan usaha Islam. Falsafah ini
didasarkan kepada Firman Allah I dalam Al-Quran surat 103 : “Dan
berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali (undang-undang (aturan)
Allah seluruhnya dan janganlah kamu bercerai berai”. Serta sebuah hadits
Nabi j yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, “Kekuatan Allah itu bersama
al-Jama’ah”.
Tujuan dan Aktifitas Persis
Pada dasarnya, perhatian Persis ditujukan
terutama pada faham Al-Qur’an dan Sunnah. Hal ini dilakukan berbagai
macam aktifitas diantaranya dengan mengadakan pertemuan-pertemuan umum,
tabligh, khutbah, kelompok studi, tadarus, mendirikan sekolah-sekolah
(Pesantren), menerbitkan majalah-majalah dan kitab-kitab, serta berbagai
aktifitas keagamaan lainnya. Tujuan utamanya adalah terlaksananya
syari’at Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan.
Untuk mencapai tujuan jam’iyyah, Persis
melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain pendidikan yang dimulai
dengan mendirikan Pesantren Persis pada tanggal 4 Maret 1936, dari
Pesantren Persis ini kemudian berkembang berbagai lembaga pendidikan,
mulai dari Raudhatul Athfal (Taman Kanak-Kanak) hingga perguruan tinggi.
Kemudian menerbitkan berbagai buku, kitab-kitab, dan majalah, antara
lain majalah Pembela Islam (1929), majalah Al Fatwa (1931), majalah Al
Lissan (1935), majalah At Taqwa (1937), majalah berkalah Al Hikam
(1939), majalah Aliran Islam (1948), majalah Risalah (1962), majalah
berbahasa Sunda (Iber), serta berbagai majalah yang diterbitkan
dicabang-cabang Persis. Selain pendidikan dan penerbitan, kegiatan rutin
adalah menyelenggarakan pengajian dan diskusi yang banyak digelar di
daerah-daerah, baik atas inisiatif Pimpinan Pusat Persis maupun
permintaan dari cabang-cabang Persis, undangan-undangan dari organisasi
Islam lainnya, serta masyarakat luas.
Kepemimpinan
Kepemimpinan Persis periode pertama
(1932-1942), berada di bawah pimpinan H. Zamzam, H. Muhammad Yunus,
Ahmad Hassan dan Muhammad Natsir yang menjalankan roda organisasi pada
masa penjajahan kolonial Belanda, dan menghadapi tantangan yang berat
dalam menyebarkan ide-ide dan pemikirannya.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945),
ketika semua organisasi Islam dibekukan, para pimpinan dan anggota
Persis bergerak sendiri-sendiri menentang usaha Niponisasi dan
pemusyrikan ala Jepang. Hingga menjelang proklamasi kemerdekaan pasca
kemerdekaan. Persis mulai melakukan reorganisasi untuk menyusun kembali
sistem organisasi yang telah dibekukan selama pendudukan Jepang. Melalui
reorganisasi tahun 1941, kepemimpinan Persis dipegang oleh para ulama
generasi kedua, diantaranya KH. Muhammad Isa Anshari sebagai ketua umum
Persis (1948-1960), KH. E. Abdurrahman, Fakhruddin Al-Khahiri, KH. O.
Komaruddin Saleh, dan lain-lain. Pada masa ini Persis dihadapkan pada
pergolakan politik yang belum stabil, Pemerintah Republik Indonesia
sepertinya mulai tergiring kearah demokrasi terpimpin yang dicanangkan
oleh Presiden Soekarno dan mengarah pada pembentukan negara dan
masyarakat dengan ideologi Nasionalis, Agama, Komunis (Nasakom).
Setelah berakhirnya periode kepemimpinan
KH. Muhammad Isa Anshari, kepemimpinan Persis dipegang oleh KH. E.
Abdurrahman (1962-1982), yang dihadapkan pada berbagai macam persoalan
internal dalam organisasi, maupun persoalan eksternal dengan munculnya
berbagai aliran keagamaan yang menyesatkan, seperti aliran pembaharu Isa
Bugis, Islam Jama’ah, Darul Hadits, Inkaru Sunnah, Syi’ah, Ahmadiyah
dan faham sesat lainnya.
Kepemimpinan KH. E. Abdurrahman
dilanjutkan oleh KH. A. Latief Muchtar, MA (1983-1997) dan KH. Shiddiq
Amien (1997-2005) yang merupakan regenerasi dari tokoh-tokoh Persis
kepada eksponen organisasi otonom kepemudaannya (Pemuda Persis). Pada
masa ini terdapat perbedaan yang cukup mendasar, jika pada awal
berdirinya Persis muncul dengan isu-isu kontroversial yang bersifat
gembarak shock theraphy, pada masa ini Persis cenderung ke arah low
profile yang bersifat persuasive edukatif dalam menyebarkan faham-faham
Al-Qur’an dan Sunnah.
Persis Masa Kini
Pada masa kini Persis berjuang
menyesuaikan diri dengan kebutuhan umat pada masanya yang lebih
realistis dan kritis. Gerak perjuangan Persis tidak terbatas pada
persoalan ibadah dalam arti sempit, tetapi meluas kepada
persoalan-persoalan strategis yang dibutuhkan oleh umat Islam, terutama
pada urusan mu’amalah dan peningkatan pengkajian pemikiran keislamannya.
Dibawah pimpinan KH. Shiddiq Amien,
anggota dan simpatisan Persis beserta otonomnya tercatat kurang lebih
dari 3 juta orang yang tersebar di 14 Provinsi dengan 7 Pimpinan
Wilayah, 33 Pimpinan Daerah, dan 258 Pimpinan Cabang. Bersama 5
organisasi otonom Persis, yakni Persatuan Islam Istri (Persistri),
Pemuda Persis, Pemudi Persis, Himpunan Mahasiswa (HIMA) Persis, Himpunan
Mahasiswi (HIMI) Persis, aktifitas Persis telah meluas ke dalam
aspek-aspek lain tidak hanya serangkaian pendidikan, penerbitan dan
tabligh, akan tetapi telah meluas ke berbagai bidang garapan yang
dibutuhkan oleh umat Islam melalui bidang pendidikan (pendidikan dasar,
menengah hingga pendidikan tinggi), da’wah, bimbingan haji, perzakatan,
sosial ekonomi, perwakafan dan perkembangan fisik, yakni
pembangunan-pembangunan masjid dengan dana bantuan kaum muslimin dari
dalam dan luar negeri, menyelenggarakan seminar-seminar,
pelatihan-pelatihan dan diskusi (halaqoh) pengkajian Islam. Demikian
pula fungsi Dewan Hisbah sebagai lembaga tertinggi dalam pengambilan
keputusan hukum Islam di kalangan Persis, serta Dewan Hisab dan Dewan
Tafkir semakin ditingkatkan aktifitasnya dan semakin intensif dalam
penela’ahan berbagai masalah hukum keagamaan, perhitungan hisab, dan
kajian sosial semakin banyak dan beragam.
Sepeninggalnya KH. Siddiq Amien (31
Oktober 2009), ketua umum Persis dipegang oleh Prof. Maman Abdurrahman,
penunjukkan ini dilakukan oleh Musyawarah Khusus PP persis di Qarnul
Manazil bandung yang dipimpin Majelis Penasehat PP. Persis. Muktamar ke
XIV di Tasikmalaya yang berlangsung pada tanggal 25-27 September 2010
untuk masa jihad 2010-2015. Dalam sambutannya sebagai ketua Umum Persis,
mengatakan: kita akan jihad fi Sabilillah melalui da’wah dan tarbiyah.
Periode kepemimpinan:
Prof.Dr.KH. Maman Abdurrahman, MA (Masa
Jihad 2010-2015), Persis masa kini dihadapkan kepada tantangan yang jauh
lebih berat dari tantangan yang dihadapi pada masa-masa sebelumnya.
Tantangan tersebut berupa timbulnya aspirasi dan idealitas umat manusia
yang serba multiinteres yang berdimensi nilai ganda dengan tuntutan
hidup yang multikompleks pula.
Persatuan Islam saat ini memiliki jenjang
kepemimpinan terdiri dari: Pimpinan Jama’ah 2890 jama’ah, Pimpinan
Cabang 289 cabang, Pimpinan Daerah 37 daerah, Pimpinan Wilayah 8
Provinsi, Pimpinan Persatuan Islam tersebar di 16 provinsi, dan
perwakilan luar negeri di 3 negara. Persatuan Islam membina hubungan
baik dengan berbagai organisasi masa, organisasi politik, pemerintah,
lembaga di luar negeri, mempunyai jaringan organisasi yang kuat,
mempunyai ketegasan dalam pemikiran hukum Islam, usia organisasi yang
cukup panjang, para tokoh pendiri yang mempunyai kontribusi di tingkat
nasional dan internasional.
Kini bagaimana menampilkan dan membawa
Persis di tingkat nasional dan internasional dengan citra konsep
“Rahmatan Lil ‘Alamin” dengan menyebarluaskan informasi jam’iyyah baik
mengenai sikap, pandangan, pemikiran dan produk-produk hukum yang
dihasilkan jam’iyyah Persatuan Islam, program perintisan, pendirian,
serta pembinaan Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah diluar Pulau Jawa,
merumuskan dan merespon masalah-masalah hukum yang terkait dengan
masalah pelbagai persoalan masyarakat muslim di Indonesia maupun
internasional, pengkajian dan perumusan solusi dalam permasalahan
ekonomi, sosial, budaya dan politik yang dihadapi oleh masyarakat,
bangsa dan negara.



