Persatuan Islam (Persis) berdiri pada
permulaan tahun 1920-an, tepatnya tanggal 12 September 1923 di Bandung.
Idenya bermula dari seorang alumnus Dâr al-‘Ulûm Mekkah bernama H.
Zamzam yang sejak tahun 1910-1912 menjadi guru agama di sekolah agama
Dâr al-Muta’alimîn. Ia bersama teman dekatnya, H. Muhammad Yunus,
seorang pedagang sukses yang sama-sama kelahiran Palembang, yang di masa
mudanya memperoleh pendidikan agama secara tradisional dan menguasai
bahasa Arab, sehingga ia mampu autodidak melalui kitab-kitab yang jadi
perhatiannya. Latar belakang pendidikan dan kultur yang sama ini,
menyatukan mereka dalam diskusi-diskusi tentang keislaman. Tema diskusi
biasanya mengenai beberapa masalah di sekitar gerakan keagamaan yang
tengah berkembang saat itu, atau masalah agama yang dimuat dalam majalah
al-Munîr terbitan Padang dan majalah al-Manâr terbitan Mesir, yang
telah lama menjadi bacaan dan perhatian mereka.
Satu tulisan dalam majalah al-Manar yang ditulis Muhammad Abduh yang
sangat menyentuh emosi keagamaan mereka, adalah; “Al-Islâm Mahjûbun bi
al-Muslimîn, Islam telah tertutup oleh kaum muslimin,” yang kemudian
menjadi ungkapan yang sangat terkenal di kalangan pembaru, baik di Timur
Tengah maupun di Indonesia. Tulisan ini menghendaki cara berpikir dan
cara hidup yang baru dan kemajuan bagi ummat Islam dengan keinginan
menghidupkan kembali ajaran al-Qur’an dan al-Sunnah.
Dalam setiap diskusi, H. Zamzam dan Muhammad Yunus, merupakan
pembicara utama, keduanya banyak mengemukakan pikiran baru. Keduanya
memang memiliki kapasitas dan wawasan pengetahuan yang cukup luas dalam
masalah keagamaan, apalagi ditunjang oleh profesi sebagai guru agama,
seperti halnya H. Zamzam. Di samping itu, mereka memang mempunyai latar
belakang pendidikan agama yang cukup kuat di masa mudanya.
Suatu saat diskusi mereka berlangsung seusai acara kenduri di rumah
salah seorang anggota keluarga yang berasal dari Sumatera yang telah
lama tinggal di Bandung. Materi diskusi itu adalah mengenai perselisihan
paham keagamaan antara al-Irsyâd dan Jamî’at Khair. Sejak saat itu,
pertemuan-pertemuan berikutnya menjelma menjadi kelompok penelaah,
semacam studi club dalam bidang keagamaan di mana para anggota kelompok
tersebut dengan penuh kecintaan menelaah, mengkaji, serta menguji
ajaran-ajaran yang diterimanya. Diskusi mereka juga dilakukan dengan
para jama’ah shalat Jum’ah, sehingga frekuensi bertambah dan
pembahasannya makin mendalam. Jumlah mereka tidak banyak hanya sekitar
12 orang. Diskusi tersebut semakin intensif dan menjadi tidak terbatas
dalam persoalan keagamaan saja terutama dikhotomis tradisional-modernis
Islam yang terjadi ketika itu, yang diwakili oleh Jamî’at Khair dan
al-Irsyâd di Batavia, tetapi juga menyentuh pada masalah-masalah
komunisme yang menyusup ke dalam Syarikat Islam (SI), dan juga
usaha-usaha orang Islam yang berusaha menghadapi pengaruh komunikasi
tersebut.
Maka sejak saat itu, timbulah gagasan di kalangan mereka untuk
mendirikan organisasi Persatuan Islam atau nama lain yang diajukan oleh
kelompok ini yaitu Permupakatan Islam, untuk mengembalikan ummat Islam
kepada pimpinan al-Qur’an dan al-Sunnah. Organisasi yang didirikan di
Bandung ini untuk menampung kaum muda maupun kaum tua, yang memiliki
perhatian pada masalah-masalah agama. Kegiatan utamanya adalah diskusi.
Setiap anggota dapat mengajukan masalah keagamaan yang dihadapi dalam
kehidupan sehari-hari.
Pada tahun 1924 A. Hassan seorang kelahiran Singapura pada tahun 1887
dari ayah Tamil dan ibu Jawa, bergabung dalam kegiatan diskusi-diskusi
Persatuan Islam. Ia seorang yang cerdas dan lancar berbahasa Arab,
Inggris, Melayu dan Tamil, serta menguasai pengetahuan agama dan umum
secara luas. Ia memperoleh pendidikan sekolah-sekolah agama di Singapura
dan Johor, serta suka menulis artikel-artikel pada harian Utusan Melayu
yang terbit di Singapura.
A. Hassan dari Singapura pernah berkunjung ke Surabaya pada tahun
1920 dalam hubungan perdagangan batik keluarganya. Di sanalah ia mulai
terlibat diskusi-diskusi agama dengan tokoh-tokoh agama di Indonesia
sekitar pertentangan antara kaum muda dan kaum tua, antara paham
modernis dan paham tradisional. Ayah A. Hassan memang termasuk orang
yang berpandangan modernis. Maka dapat dimengerti jika A. Hassan juga
sejalan dengan faham kaum muda. Tidak lama kemudian A. Hassan pindah ke
Bandung dan masuk lingkungan Persatuan Islam. Selanjutnya ia memusatkan
kegiatan hidupnya dalam pengembangan pemikiran Islam dan menyediakan
dirinya sebagai pembela Islam.
Sampai awal tahun 1926, Persatuan Islam masih belum menampakan
sebagai organisasi pembaharu, karena di dalamnya masih bergabung kaum
muda dan kaum tua. Yang penting setiap anggota saling mendorong untuk
lebih mendalami Islam secara umum sebagai agama yang dibawa nabi
terakhir, Muhammad SAW.
Namun dari segi penamaan, organisasi ini sejak awal memang sudah
bersifat liberal. Betapa tidak, nama Persatuan Islam yang disingkat
PERSIS adalah nama Latin, yang dianggap sebagai pengaruh penjajah
Belanda. Apalagi sakralitas dan pengidentikan Islam dengan Arab sangat
kuat di kalangan umat Islam ketika itu. Artinya mereka siap menerima
risiko dan mempertahankan pendirian serta keyakinan yang mereka miliki,
atas pemberian nama latin tersebut. Padahal organisasi yang lebih dulu
muncul seperti Jamî’at Khair, Muhammadiyah, dan al-Irsyâd, menggunakan
nama dan bahasa Arab.
Dari segi ini, Persatuan Islam menghendaki apa yang seharusnya
disakralkan dan apa yang tidak seharusnya disakralkan oleh umat Islam.
Karena penilaian terhadap sesuatu yang bersifat sakral itu berkaitan
erat dengan kualitas ketauhidan dan bahkan pula berkaitan dengan wawasan
keislaman yang dimiliki. Jika setiap berbahasa Arab identik dengan
Islam, disitu wawasan keislaman yang dimiliki seseorang adalah tergolong
awam.
Hal itu terbukti kemudian Persatuan Islam menjelma menjadi organisasi
yang paling ekstrim dan liberal dibandingkan dengan Muhammadiyah dan
al-Irsyâd dalam melakukan penentangan terhadap tradisi-tradisi yang
dianggap merupakan ajaran agama Islam, melalui konsep bid’ah, khurafat
dan takhayul.
Aktivitas Dakwah
Sebagai organisasi, Persatuan Islam memiliki ciri khas dalam gerak
dan langkahnya, yaitu menitikberatkan pada pembentukan paham keagamaan
yang dilancarkan melalui pendidikan dan da’wah lainnya. Aktifitas ini
misalnya berbeda dengan Muhammadiyah, yang bergerak di bidang sosial dan
pendidikan. Kecenderungan Persatuan Islam untuk menempatkan dirinya
sebagai pembentuk paham keagamaan Islam di Indonesia, hal ini dibuktikan
dalam setiap aktivitas yang dibawa oleh misi Persatuan Islam.
Pedoman pokok yang di dalamnya terkandung prinsip-prinsip perjuangan
kembali kepada ajaran al-Qur’an dan al-Sunnah, sekaligus sebagai
identitas yang mewarnai seluruh gerak-langkah organisasi dan
anggota-anggotanya, secara kongkrit tertulis dalam Qanûn Asasi (Anggaran
Dasar) dan Qanûn Dakhîli (Anggaran Rumah Tangga) Persatuan Islam.
Persatuan Islam bertujuan: Pertama, mengamalkan segala ajaran Islam
dalam setiap segi kehidupan anggotanya dalam masyarakat, kedua,
menempatkan kaum muslimin pada ajaran aqidah dan syari’ah berdasarkan
al-Qur’an dan al-Sunnah. Untuk mencapai tujuan ini, maka organisasi
dijalankan dalam bentuk ber-jama’ah, berimâmah, berimarah seperti
dicontohkan Rasulullah SAW. Agar organisasi tetap terarah dalam
mengemban misi perjuangannya maka Persatuan Islam menentukan sifatnya
sebagai organisasi pendidikan, tabligh dan kemasyarakatan yang
berdasarkan al-Qur’an dan al-Sunnah, dengan rencana jihad diantaranya:
1) Mengadakan kegiatan-kegiatan dakwah secara lisan,tulisan dan amal
perbuatan dalam masyarakat yang sejalan dengan al-Qur’an dan al-Sunnah;
b) Melakukan amar ma’rûf dan nahyi munkar dalam segala ruang dan waktu,
membela dan menyelamatkan umat Islam dari gangguan lawan-lawan Islam
dengan cara hak dan ma’rûf yang sesuai dengan ajaran al-Qur’an dan
al-Sunnah; c) Menghidupkan dan memelihara rûh al-jihâd (jiwa perjuangan)
dan ijtihâd dalam kalangan para anggota khususnya dan umat Islam
umumnya; d) Membasmi munkarat, bid’ah, khurafat, takhayul, taqlîd dan
syirk dalam lingkungan anggota khususnya dan umat Islam umumnya; e)
Memberikan jawaban dan perlawanan terhadap tantangan aliran yang
mengancam hidup keislaman demi tegak dan kokohnya agama Allah; dan f)
Mengadakan dan memelihara hubungan yang baik dengan segenap organisasi
Islam di Indonesia dan seluruh dunia untuk menuju terwujudnya bun-yân
al-Islâm (bangunan Islam) yang kokoh.
Dalam strategi da’wah, Persatuan Islam berlainan dengan Muhammadiyah
yang mengutamakan penyebaran pemikiran-pemikirannya dengan tenang dan
damai, Persatuan Islam seakan gembira dengan perdebatan dan polemik.
Bagi Persatuan Islam dalam masalah agama tidak ada istilah kompromi. Apa
yang dipandang tidak benar menurut dalil al-Qur`an dan al-Sunnah secara
tegas ditolak. Sedangkan apa yang dianggap benar akan sampaikan
walaupun pahit.
Latar belakang demikian itulah tampaknya yang membawa Persatuan Islam
ke alam perdebatan, baik dalam rangka mempertahankan keyakinan
keagamaannya maupun menunjukkan bahwa keyakinan agama yang dipegangi
lawan dalam perdebatan itu dianggap salah.
Dalam bidang publikasi melalui media cetak, pertama kali diterbitkan
majalah Pembela Islam pada bulan Oktober 1929 di Bandung. Majalah
tersebut terbit atas prakarsa Komite Pembela Islam yang diketuai oleh H.
Zamzam. Penerbitannya berlangsung sampai tahun 1933 dan berhasil
menerbitkan 72 nomor dengan sirkulasi sebanyak 2000 eksemplar, tersebar
di seluruh pelosok tanah air bahkan sampai ke Malaysia dan Muangthai.
Pada bulan Nopember 1931, Persatuan Islam menerbitkan majalah khusus
yang membicarakan masalah-masalah agama, tanpa menantang pihak-pihak
bukan Islam. Majalah ini diberi nama al-Fatwa, ditulis dalam hurup Jawi,
sehingga lebih banyak diminati oleh kalangan muslim di
Sumatera,Kalimantan dan Malaysia. Namun publikasi majalah ini hanya
berlangsung sampai Oktober 1933 sebanyak 20 kali terbit dengan sirkulasi
1000 eksemplar. Sebagai gantinya pada tahun 1935 diterbitkan lagi
majalah baru yang bernama al-Lisan yang berlangsung sampai bulan Juni
1942 dengan 65 nomor penerbitan. Akan tetapi pada masa itu erat
kaitannya dengan perpindahan A. Hassan, maka nomor 47 (terbit bulan Mei
1940) sampai dengan nomor 65 terbit di Bangil, Pasuruan Jawa Timur.
Majalah lain yang terbit pada tahun 1930-an ialah al-Taqwâ, sebuah
majalah dalam bahasa Sunda, yang sempat terbit 20 nomor dengan sirkulasi
1000 eksemplar. Ada pula majalah yang berisi artikel-artikel jawaban
terhadap pertanyaan para pembaca, yang umumnya berkenaan dengan masalah
agama, ialah sebuah majalah bernama Sual-Jawab.
Sejalan dengan situasi politik Indonesia, yaitu masa pendudukan
Jepang dan diteruskan dengan gawatnya revolusi Indonesia, semua
penerbitan Persatuan Islam terhenti. Baru pada tahun 1948 terbit majalah
Aliran Islam meskipun bukan resmi diterbitkan oleh Persatuan Islam,
tetapi selalu memuat tulisan-tulisan tokoh-tokoh seperti Isa Anshary, M.
Natsir dan E. Abdurrahman, yang mengutamakan peranan umat Islam dalam
kancah politik Indonesia.
Pada tahun 1954, di Bangil terbit majalah al-Muslimûn, yang secara
resmi juga tidak diterbitkan atas nama Persatuan Islam, tetapi tetap
mengembangkan paham-pahamnya terutama yang berkaitan dengan hukum dan
pengetahuan agama Islam. Pada bulan Maret 1956, Persatuan Islam Bangil
menerbitkan lagi majalah yang meneruskan cita-cita Pembela Islam yang
diberi nama Himayat al-Islâm (Pembela Islam). Majalah ini terbit
sembilan kali dan berhenti pada bulan Mei 1957.
Majalah resmi yang diterbitkan Persatuan Islam pada masa kemerdekaan
ialah Hujjat al-Islâm pada tahun 1956, Setelah Persatuan Islam resmi
berdiri kembali pada tahun 1948 yang berpusat di Bandung. Majalah
tersebut hanya terbit satu kali, kemudian dilanjutkan pada tahun 1962
dengan majalah Risalah, yang dipimpin oleh KHE. Abdurrahman dan Yunus
Anis.
Di samping majalah-majalah, juga banyak diterbitkan buku-buku
karangan tokoh Persatuan Islam seperti M. Isa Anshary, M. Natsir, KHE.
Abdurrahman dan terutama buku-buku karangan A. Hassan yang yang paling
banyak dan mendominasi kebutuhan baca anggota Persatuan Islam. Namun
sejak saat itu dunia tulis menulis di kalangan ulama Persatuan Islam
mengalami kemandegan, jika tidak boleh dikatakan tradisi itu mati sama
sekali. Misalnya, untuk jenis buku terbaru yang bersifat kajian yang
khas keagamaan Persatuan Islam, yang muncul ke permukaan terlihat baru
ada satu, yaitu buku al-Hidâyah yang ditulis oleh Ustadz A. Zakaria
dalam bahasa Arab, yang kemudian diterjemahkan oleh penulisnya ke dalam
bahasa Indonesia dan diterbitkan dalam 3 jilid pada tahun 1996.
Selebihnya buku-buku yang beredar masih yang ditulis oleh ulama-ulama
Persatuan Islam periode terdahulu.
Sementara dalam kegiatan perdebatan, Persatuan Islam, yang diwakili
oleh A. Hassan, dan KHE. Abdurrahman tercatat telah beberapa kali
melakukan perdebatan dalam rangka mempertahankan keyakinan dan sekaligus
menunjukkan mana sesungguhnya ajaran agama Islam yang benar,
sekurang-kurangnya dalam pandangan keagamaan Persatuan Islam. Perdebatan
secara terbuka mengenai masalah taqlîd, talqîn dan lain sebagainya, A.
Hassan dengan KH. Wahab Hasbullah, Salim bin Zindan, H. Abu Chair, KHA.
Hidayat, Ahmad Sanusi, yang bertempat di Bandung, Cirebon, Makasar,
Gorontalo dan tempat-tempat lainnya.
Sementara perdebatan dengan pihak non muslim, juga pernah terjadi
beberapa kali perdebatan, dalam kurun waktu antara tahun 1930-1940
tercatat dalam verslag debat, laporan tentang diskusi dengan pihak
non-muslim, antara lain yaitu:
1. Perdebatan dengan orang Kristen Sevendays Adventist, tentang kebenaran agama Kristen dan Bibel.
2. Perdebatan dengan para intelektual Belanda seperti Dier huis,
Eising dan Prof Schoemaker. Yang terakhir ini kemudian masuk Islam dan
menjadi sahabat A. Hassan serta menjadi co-editor buku Cultur Islam
bersama Muhammad Natsir.
Dalam penyebaran anggota, Persis lebih mementingkan kualitas daripada
menambah jumlah. Deliar Noer menyebut Persis “tidak berminat membentuk
banyak cabang atau menambah sebanyak mungkin anggota. Kendati demikian,
dalam keanggotaan yang sedikit itu, Menurut Deliar Noer, masyarakat
belum siap menerima pembaharuan gaya Persatuan Islam, terutama muslim
tradisional. Tetapi ada suatu keistimewaan dalam Persatuan Islam ini
yaitu anggotanya terdiri dari golongan intelektual kendati dalam jumlah
terbatas.
Dengan demikian kegiatan da’wah yang dilakukan oleh Persatuan Islam
menggunakan ragam media. Dari mulai penerbitan buku, majalah dan
jurnal-jurnal lainnya, ceramah, dan hingga perdebatan.



